tanahkoe.tripod.com
Peralihan Hak

Home

About Us
Land Topics Catalog Page: Halaman Katalog Topik Pertanahan
Land Titles and Ownerships: Hak atas Tanah dan Pemilikan Tanah
Land Use and Land Ownership Management: Pengaturan Penggunaan dan Penguasaan Tanah
Land Registration (Cadastre): Pendaftaran Tanah (Kadaster)
Pengukuran dan SU
Konversi dan SK Pemberian Hak
Peralihan Hak
Pembebanan Hak
SKPT
Land Surveying and Mapping: Pengukuran dan Pemetaan Tanah
Land Information Systems: Sistem Informasi Pertanahan
Special Page: Non Indonesian Citizen to Land
News and Events: Berita dan Peristiwa
Topik Baru dan Aktual: New and Actual Topics
Contact Us

Gavel Banging

Pendaftaran Peralihan Hak atau Balik Nama Sertipikat Hak atas Tanah:

>>> Peralihan hak atas tanah harus dilakukan melalui akta yang dibuat oleh dan di hadapan pejabat yang berwenang, yaitu:

@ Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT): untuk jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan ke dalam perusahaan (inbrenk), dan pembagian hak bersama.

@ Notaris: untuk peleburan atau penggabungan harta perusahaan (merger) yang tidak didahului dengan likuidasi perusahaan yang bergabung atau melebur.

@ Notaris, Pengadilan, Balai Harta Peninggalan, atau Kapala Desa dan Camat: untuk pemindahan hak karena waris, tergantung kepada kedudukan hukum dari para ahli waris.

@ Developer dan disahkan oleh Pemda: untuk pemisahan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.

@ Pejabat Lelang: untuk tanah yang dilelang.

@ Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf: untuk tanah yang diwakafkan.

Ringing Bells

>>> Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran balik nama:

@ surat permohonan balik nama,
@ surat kuasa apabila pengurusannya dikuasakan,
@ akta tentang perbuatan hukum pemindahan hak tersebut,
@ bukti identitas pihak yang mengalihkan hak,
@ bukti identitas penerima hak,
@ sertipikat hak atas tanah,
@ ijin pemindahan hak apabila dipersyaratkan,
@ bukti pelunasan BPHTB berdasarkan UU No.20/2000,
@ bukti pelunasan PPh berdasarkan PP No.48/1994 jo. No.27/1996.



>>> Pencatatan peralihan hak dalam Buku Tanah, Sertipikat, dan Daftar lainnya:

@ nama pemegang hak lama dicoret,
@ nama atau nama pemegang hak yang baru dituliskan pada halaman dan kolom yang disediakan,
@ sebagai pengesahan peralihan hak maka perubahan tersebut diparaf dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang serta dibubuhi stempel atau cap dinas.

Winter Scene

Bells Ringing

More information needed? Please contact us!